A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable

Filename: views/perusahaan.php

Line Number: 21

Backtrace:

File: /home5/setiawsa/public_html/application/views/perusahaan.php
Line: 21
Function: _error_handler

File: /home5/setiawsa/public_html/application/views/main.php
Line: 2
Function: view

File: /home5/setiawsa/public_html/application/controllers/News.php
Line: 429
Function: view

File: /home5/setiawsa/public_html/index.php
Line: 316
Function: require_once

Komunikasi dan Penyiaran Islam

VISI, MISI DAN TUJUAN

Visi, Misi, Tujuan, dan Sasaran serta Strategi Pencapaian.

Mekanisme penyusunan visi, misi, tujuan dan sasaran program studi
Penyusunan visi, misi, tujuan dan sasaran program studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Sekolah Tinggi Agama Islam Walisembilan Semarang dilakukan melalui Rapat Kerja yang dilaksanakan pada tanggal 10 – 16 Pebruari 2005 di Hotel Kediri Kabupaten Semarang. Kegiatan tersebut diikuti oleh :

Pengurus Yayasan Al Jami’ah Al Islamiyah Semarang

Ketua SETIA Walisembilan Semarang

Para Pembantu Ketua SETIA Walisembilan Semarang

Ketua dan Sekretaris Jurusan Syariah SETIA Walisembilan Semarang

Kepala Bagian Tata Usaha SETIA Walisembilan Semarang

Ketua dan Sekretaris Prodi AS SETIA Walisembilan Semarang

Pada kegiatan tersebut menghasilkan keputusan tentang :

Statuta SETIA Walisembilan Semarang,

Rencana Induk Pengembangan SETIA Walisembilan Semarang tahun 2005 – 2015,

Visi, misi, tujuan dan sasaran program studi KPI SETIA Walisembilan Semarang,

Renop dan Renstra Prodi KPI

Panduan SETIA Walisembilan Semarang,

Pedoman Penyusunan Skripsi,

Pengembangan kurikulum Prodi KPI.

Visi

Terwujudnya generasi Islam yang terampil dalam Komunikasi Penyiaran Islam dan Dakwah Islam, berahlak karimah serta unggul dalam pengembangan Ilmu Komunikasi Penyiaran dan Dakwah Islam.

Misi

Menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dalam Mempersiapkan Sarjana Agama yang profesional di bidang Komunikasi Penyiaran dan Dakwah Islam.

Mewujudkan pembelajaran dan pembiasaan dalam Pengembangan ilmu-ilmu Komunikasi Penyiaran dan Dakwah Islam.

Mewujudkan pembentukan karakter Islami yang mampu mengaktualisasikan diri dalam masyarakat.

Meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme tenaga ahli dibidang Komunikasi Penyiaran dan Dakwah Islam sesuai dengan perkembangan dunia Komunikasi dan Penyiaran serta Dakwah.

Menyelenggarakan tata kelola PTAIS yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Tujuan

Terselennggaranya proses pendidikan dan pengembangan ilmu Dakwah, khususnya di bidang KPI (KPI) sejalan dengan perkembangan zaman dan kebutuan masyarakat.

Menyiapkan peserta (mahasiswa) menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik, dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan, dan/atau menciptakan pengetahuan Dakwah Islam khususnya di bidang KPI (KPI) sejalan dengan perkembangan zaman dan kebutuan masyarakat.

Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan Dakwah Islam, serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, dan memperkaya kebudayaan nasional.

Terwujudnya pusat kajian KPI dalam rangka pengembangan peradaban Islam uantuk menjawab tantangan zaman.

Sasaran dan Strategi Pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran
Sasaran program studi Komuniskasi dan Penyiaran Islam (KPI) SETIA Walisembilan adalah :

Terciptanya proses pendidikan dan pengembangan ilmu dakwah, khususnya di bidang penyuluhan agama islam sejalan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat

Terciptanya peserta (mahasiswa) menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan / atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan pengetahuan hukum islam khususnya di bidang penyuluhan agama islam sejalan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat

Terciptanya pengembangkan dan penyebarluaskan ilmu pengetahuan pariwisatayang islami, serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, dan memperkaya kebudayaan nasional

Terciptanya pusat kajian pengembangan pariwisata yang islami dalam rangka pengembangan peradaban islam untuk menjawab tantangan zaman

 

SISTEM TATA PAMONG

Struktur Organisasi

SETIA-WS dipimpin oleh Seorang Ketua dan dua orang Pembantu Ketua, tiga Ketua Jurusan dan tiga orang Sekretaris Jurusan,  3 orang ketua dan sekretris prodi, Satu orang Ka. Bag dan tiga orang Ka. Sub. Bag, serta dua orang Kepala Unit Pada tingkat Sub. Bag. Terdapat beberapa staf karayawan sesuai dengan bidang pekerjaannya.

Struktur Organisasi Pimpinan SETIA-WS ini merupakan standardisasi bagi semua jurusan dalam menyusun struktur dan mekanisme kerja.

Kepemimpinan

Sistem kepemimpinan di SETIA-WS mengembangkan pola kebersamaan dalam koridor demokrasi. Pola ini menjiwai seluruh kegiatan, mulai dari  perumusan program kerja sampai  pelaksanaan dan pelaporannya.

Sistem kepemimpinan SETIA-WS merupakan acuan bagi jurusan dan atau program studi dalam menyusun sistem kepemimpinannya.

Mekanisme Kerja

Mekanisme kerja Pimpinan dan Staf di SETIA-WS merupakan pedoman dasar bagi semua jurusan dalam menyusun mekanisme kerja.

SETIA-WS dipimpin oleh seorang Ketua yang bertugas menyusun program kebijakan dan pengembangan serta melaksanakan program kerja sama antar PT. Operasionalisasi program, Ketua SETIA-WS dibantu oleh Pembantu Ketua bidang akademik dan kemahasiswaan dan Pembantu Ketua bidang administrasi, Keuangan dan personalia.

Kemudian dalam teknis kerja harian para pimpinan dibantu oleh seorang Ka. Bag. Tata usaha dan Ka. Bag. Tata Usaha dibantu oleh tiga Ka. Sub. Bag. yaitu Ka. Sub. Bag. Akademik dan Kemahasiswaan, Ka. Sub. Bag. Umum dan Ka. Sub. Bag. Keuangan. Pada masing-masing Ka. Sub. Bag. memiliki beberapa staf karyawan, sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan keahliannya.

Mekanisme Koordinasi Pimpinan

Para pimpinan SETIA-WS, Ka. Bag., dan Ka. Sub. Bag., memiliki jalur mekanisme tertentu sesuai dengan bidang dan tanggung jawabnya. Prosedur mekanisme kordinasi pimpinan kepada Ka. Bag. dan Ka. Sub. Bag. adalah sebagai berikut :

Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Policy Ketua, dijabarkan oleh Pembantu Ketua I menjadi program kerja, kemudian dilaksanakan oleh Ka.Sub.Bag. Akademik dan Kemahasiswaan. Pengadministrasian bidang akademik dan kemahasiswaan di atur oleh Ka. Bag.TU dan dikerjakan oleh Ka.Sub.Bag.Umum.

Bidang Administrasi, Keuangan dan Personalia, Policy Ketua, dijabarkan oleh Pembantu Ketua II menjadi program kerja, kemudian dilaksanakan oleh Ka.Sub.Bag.Keuangan dan Ka.Sub.Bag.Umum. Pengadministrasian bidang ini dilaksanakan oleh Ka.Bag.TU dan dibantu oleh Ka.Bag.Umum.

Mekanisme yang sebagaimana tersebut di atas, berlaku secara langsung untuk semua jurusan yang ada di SETIA-WS;

Mekanisme Pengambilan Keputusan dan Kebijakan

Pengambilan keputusan dan kebijakan, ditentukan berdasarkan rapat pimpinan dan ditindaklanjuti dengan rapat senat. Mekanisme demikian ini dilaksanakan dalam pengambilan keputusan tentang hal-hal yang berkenaan dengan rencana pengembangan jurusan, pengembangan program maupun program studi dan rencana pengembangan konsentrasi keilmuan.

Sedangkan pengambilan keputusan yang bersifat teknis seperti penugasan dosen, pengangkatan dosen baru dan lain sebagainya cukup ditempuh melalui rapat pimpinan tanpa melalui persetujuan rapat senat.

Monitoring dan Evaluasi

Monitoring dilaksanakan oleh para Pembantu Ketua, sesuai dengan bidangnya masing-masing. Pembantu Ketua I melakukan monitoring pelaksanaan bidang akademik dan kemahasiswaan. Pembantu Ketua II melakukan motitoring bidang administrasi, keuangan dan personalia.

Evaluasi program kerja dilaksanakan setiap akhir tahun akademik, sedangkan evaluasi kerja dan kinerja pimpinan dan staf dilaksanakan setiap akhir bulan.

Sistem tata pamong berjalan secara efektif melalui mekanisme yang disepakati bersama, serta dapat memelihara dan mengakomodasi semua unsur, fungsi, dan peran dalam program studi. Tata pamong didukung dengan budaya organisasi yang dicerminkan dengan ada dan tegaknya aturan, tatacara pemilihan pimpinan, etika dosen, etika mahasiswa, etika tenaga kependidikan, sistem penghargaan dan sanksi serta pedoman dan prosedur pelayanan (administrasi, perpustakaan, laboratorium, dan studio). Sistem tata pamong (input, proses, output dan outcome serta lingkungan eksternal yang menjamin terlaksananya tata pamong yang baik) harus diformulasikan, disosialisasikan, dilaksanakan,  dipantau dan dievaluasi dengan peraturan dan prosedur yang jelas.

 

KEPEMIMPINAN

Kepemimpinan efektif mengarahkan dan mempengaruhi perilaku semua unsur dalam program studi, mengikuti nilai, norma, etika, dan budaya organisasi yang disepakati bersama, serta mampu membuat keputusan yang tepat dan cepat.

Kepemimpinan mampu memprediksi masa depan, merumuskan dan mengartikulasi visi yang realistik, kredibel, serta mengkomunikasikan visi ke depan, yang menekankan pada keharmonisan hubungan manusia dan mampu menstimulasi secara intelektual dan arif bagi anggota untuk mewujudkan visi organisasi, serta mampu memberikan arahan, tujuan, peran, dan tugas kepada seluruh unsur dalam perguruan tinggi.

Sistem kepemimpinan di SETIA-WS mengembangkan pola kebersamaan dalam koridor demokrasi. Pola ini menjiwai seluruh kegiatan, mulai dari  perumusan program kerja sampai  pelaksanaan dan pelaporannya.

Sistem kepemimpinan SETIA-WS merupakan acuan bagi jurusan dan atau program studi dalam menyusun sistem kepemimpinannya.

Sedangkan pola kepemimpinan di program studi KPI tidak berbeda dengan pola kepemimpinan pada SETIA Walisembilan Semarang

 

SISTEM PENGELOLAAN

Sistem pengelolaan fungsional dan operasional program studi mencakup planning, organizingstaffing, leading, controlling dalam kegiatan  internal maupun eksternal.

Planning dan Pengembangan Program,

PRODI telah memiliki mekanisme yang jelas untuk perencanaan dan pengembangan program. Perencanaan program dilakukan melalui rapat perencanaan yang diadakan berkala setiap tahun. Rapat tersebut diikuti oleh seluruh dosen tetap PRODI. Perencanaan program-program disusun berdasarkan renstra yang telah ditetapkan oleh lembaga. Setiap program yang dikembangkan harus mendukung renstra dari lembaga. Dalam rapat atau pertemuan tersebut juga ditetapkan target-target dari setiap program, siapa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaannya, jadwal pelaksanaan program dan anggaran yang dialokasikan untuk program-program.

Perencanaan dan pengembangan program tentunya dilakukan dengan memperhatikan dan memanfaatkan hasil evaluasi internal dan eksternal.

Organizing

Saat ini PRODI telah memiliki job description yang rinci untuk setiap pejabat struktural dan pelaksana tugas administratif di tingkat PRODI. Dekan, Ketua Program Studi, Kepala Laboratorium sampai Tata Usaha, Laboran dan Asisten memiliki job description masing-masing. Adanya job description yang jelas untuk masing-masing pejabat dan pelaksana tugas administratif membuat kepemimpinan dan pengelolaan program di PRODI berjalan  efektif dan efisien.

Efektivitas dan efisiensi kepemimpinan di PRODI juga didukung dengan adanya koordinasi rutin di tingkat Sekolah Tinggi maupun rapat PRODI.

Evaluasi Program dan Pelacakan Lulusan

PRODI melaksanakan evaluasi program secara berkala setiap akhir semester. Evaluasi program dilakukan dengan cara mengedarkan angket kepada mahasiswa, dosen di dalam lingkup PRODI. Saat ini angket yang secara rutin digunakan untuk melakukan evaluasi adalah Angket evaluasi proses belajar mengajar. Hasil angket sebagai salah satu komponen Indeks Kinerja Dosen (IKD). IKD yang telah ditetapkan dalam sasaran mutu minimal 3,00. Hasil evaluasi ini dibicarakan dalam rapat rutin prodi sebagai masukan untuk ditindaklanjuti jika perlu.

Selain itu mahasiswa juga dapat memberikan masukan bagi PRODI tentang pelaksanaan program melalui Open Forumyang diadakan rutin setiap semester oleh PRODI.

Meskipun PRODI telah memiliki mekanisme evaluasi yang baik dan berkala tetapi yang menjadi kekurangan PRODI adalah kadang-kadang pelaksanaan tindak lanjut dari evaluasi tersebut belum optimal. Tidak semua hasil evaluasi ada tindak lanjutnya. Beberapa penyebabnya antara lain adalah tidak adanya kontrol lebih lanjut atau juga karena PRODI tidak memiliki wewenang dalam mengambil langkah tindak lanjut.

Pelacakan alumni dilakukan bekerja sama dengan Ikatan Alumni SETIA Walisembilan Semarang. Ikatan Alumni ini merupakan Unit di bawah kendali Pembantu Ketua I.

Kerjasama dan Kemitraan

PRODI memiliki pengalaman kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi antara lain kerja sama dengan IAIN Walisongo Semarang, STAIN Kudus, STAIN Pekalongan dan beberapa PTAI maupun PTU lianya. Bentuk kerja sama yang dilakukan antara lain dalam bentuk pengiriman mahasiswa dan dosen dalam kegiatan studi banding serta pelatihan-pelatihan. PRODI juga mengadakan kerja sama dengan Pengadilan Agama Kota Semarang dalam kegiatan Praktek Pengalaman Lapangan(PPL).

Tentunya PRODI sangat mengharapkan adanya hubungan kerja sama dengan fihak-fihak lain dapat berkesinambungan. Diseminasi dari hasil kerjasama juga belum berjalan baik sehingga banyak kerja sama yang pernah dilakukan tidak terdokumentasi.

 

PENJAMINAN MUTU

Jaminan terhadap standar proses pembelajaran dituangkan dalam recana dan sasaran mutu Program Studi. Beberapa rencana dan sasaran mutu untuk lulusan dan dosen ditetapkan sebagai berikut:

Lulusan berkarya (memperoleh/menciptakan pekerjaan)

Tepat waktu studi minimal 80%

Indeks Prestasi Kumulatif lulusan >= 3,00 minimal 80%

Nilai Kinerja Dosen >= 3,00 (skala 0-4) minimal 90%

Indeks Prestasi Mata Kuliah Agama Keahlian >= 3,00 minimal 90%

Nilai praktek dengan hasil “Baik” minimal 90%

Rata-rata tingkat ketidaklulusan Mata Kuliah maksimal 5%

Tingkat praktikan yang mendapatkan nilai minimal B paling tidak 90%

Tingkat pengulangan mata kuliah maksimal 10%

Persentase dosen dengan tingkat kehadiran penuh minimal 90%

Rata-rata penilaian mahasiswa terhadap mengajar dosen minimal 3,5

Persentase mahasiswa dengan Indeks Prestasi semester <2>

Rata-rata penguasaan materi ujian munaqosah 80%

Sedangkan untuk standar operasional proses pembelajaran dituangkan dalam prosedur mutu proses pembelajaran. Untuk mekanisme kajiulang dan evaluasi dilakukan sebagai berikut:

Mekanisme kajiulang dan evaluasi

Mengacu pada Buku Panduan Akademik tingkat Universitas khususnya pada bagian cuti, non aktif aktif kembali, dan evaluasi serta mengacu pada Prosedur Sistem Mutu Pengendalian Proses Perkuliahan, khususnya pada bagian evaluasi/ujian, maka metode evaluasi dilakukan dengan:

Evaluasi studi akhir semester

Evaluasi ini ditujukan untuk mengetahui perkembangan prestasi akademik mahasiswa pada setiap semester. Sesuai prosedur sistem mutu yang berlaku, maka evaluasi ini diatur sebagai berikut:

Evaluasi terjadwal berupa: ujian reguler dan ujian semester pendek, yang terdiri dari Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAs). Semua ujian ini diselenggarakan sesuai dengan kalender akademik dengan koordinasi di bawah Jurusan.

Evaluasi tidak terjadwal berupa: tugas, test dan sejenisnya, yang sepenuhnya diserahkan pada dosen pengampu.

Dosen Pengampu harus menyerahkan hasil koreksi ujian ke AKademik dan paling lambat 10 (sepuluh) hari setelah ujian dilaksanakan

Ketua Prodi bertanggungjawab untuk melaksanakan evaluasi terhadap hasil ujian.

Evaluasi batas akhir waktu studi

Merupakan evaluasi prestasi akademik pada batas maksimum masa studi 7 (tujuh) tahun

Komite Pemantauan dan Evaluasi

Untuk menjamin kualitas proses pembelajaran terutama berkaitan dengan implementasi Rencana dan Sasaran Mutu, serta kinerja Program studi, dilakukan Audit Mutu Internal (AMI) untuk teaching and learning dan AMI kinerja unit.

Kedua AMI tersebut dilakukan oleh Auditor eksternal Program Studi bersifat independen yang dibentuk oleh Rektor dan merupakan salah satu agenda rutin Badan Penjamin Mutu (BPM) UII yang pelaksanaannya diatur dalam Prosedur Sistem Mutu Audit Mutu Internal.

Kegiatan AMI untuk teaching and learning, dilakukan satu kali dalam satu semester, ditujukan untuk memeriksa pencapaian rencana mutu Program Studi dan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku.

AMI kinerja unit dilakukan satu kali dalam satu tahun, yang bertujuan untuk memeriksa pencapaian sasaran mutu unit, pelaksanaan wewenang dan Tanggungjawab, Prosedur dan Instruksi Kerja, penanganan keluhan, dan hal-hal selain yang berkaitan dengan proses pembelajaran

Berita

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: count(): Parameter must be an array or an object that implements Countable

Filename: views/perusahaan.php

Line Number: 44

Backtrace:

File: /home5/setiawsa/public_html/application/views/perusahaan.php
Line: 44
Function: _error_handler

File: /home5/setiawsa/public_html/application/views/main.php
Line: 2
Function: view

File: /home5/setiawsa/public_html/application/controllers/News.php
Line: 429
Function: view

File: /home5/setiawsa/public_html/index.php
Line: 316
Function: require_once